Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas Jalur Sumedang, Selama Perbaikan Jalan Amblas Cireki
LintasBuana - Sumedang - Amblasnya Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya Blok Cireki Kecamatan Tomo, Sumedang, masih menjadi kendala bagi para pengendara yang melintas jalur tersebut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR mengenai langkah-langkah penanggulangan Jalan Raya Cireki tersebut, Senin (09/04/2022).
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak kementerian PUPR mengenai langkah-langkah kedepan untuk menanggulangi amblasnya jalan Cireki ini". Ujar Eko.
"Hari ini akan dilakukan assessment dari para ahli dari berbagai ilmu, untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan kedepannya". Tambah Eko.
"Untuk itu kepada para pengendara agar tetap bersabar dan berhati-hati saat akan melintasi jalan Cireki ini karena adanya antrian kendaraan dan kondisi tanah yang labil berpotensi menyebabkan adanya laka lantas." Pungkasnya.
Untuk mengurangi kepadatan dan beban di Jalur Amblas Cireki, Kapolres Sumedang bersama Satker dari Kementrian PUPR akan melayangkan surat kepada Kementrian Perhubungan, yang mana Kendaraan dengan sumbu 3 atau lebih dilarang melintas Jalur Bandung-Cirebon khususnya Cireki dan agar menggunakan Jalan Tol Cipali.
H.Deden S
Posting Komentar