News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Siwas Polres Kobar melaksanakan (Wastor) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Oleh Personel Polsek. Aruta.( Arut Utara) Kec. Arut Utara. (Pangkut) Kab. Kobar. Prov. Kalteng. Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng Lakukan sosialisasi kebakaran Hutan dan Lahan

Anggota Siwas Polres Kobar melaksanakan (Wastor) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Oleh Personel Polsek. Aruta.( Arut Utara) Kec. Arut Utara. (Pangkut) Kab. Kobar. Prov. Kalteng. Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng Lakukan sosialisasi kebakaran Hutan dan Lahan

LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personil Polsek. Aruta (Arut Utara) Kab. Kobar. Prov. Kalteng. Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli/sosialisasi karhutla, Senin (23/01/2023) pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, mengatakan saat ini wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat memasuki musim kemarau dan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran maka pihaknya meningkatkan kegiatan patroli/sosialisasi di daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain melakukan kegiatan patroli, personel Polsek Aruta (Arut Utara) juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian baru dengan cara dibakar dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/01/VI/2020, tanggal 17 Juni 2020 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Iptu Supandri Brajono menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan apabila membersihkan atau membuka lahan untuk tidak dengan cara dibakar dan apabila ada masyarakat mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. 
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar