Ka Jaga Piket SPKT Polsek Pangkalan Banteng lakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polda Kalteng. Polsek Pangkalan Banteng yang dilakukan Ka Jaga Piket SPKT Polsek Pangkalan Banteng Aipda Abd Rokhman melaksanakan sosialisasi tentang pembakaran hutan dan lahan di Desa Karang Mulya, Senin (23/01/2023) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K. mengungkapkan bahwa pengecekan lahan yang kering serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dalam membuka ladang atau kebun dengan sistem ladang berpindah untuk tidak melakukan pembakaran karna akan berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan orang banyak.
Terlihat personel Polsek Pangkalan Banteng sedang memberikan sosialisasi kepada salah satu warga yang mempunyai ladang atau Lahan di Desa Karang Mulya.
Himbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun agar tidak sembarangan membakar karena dampaknya yang sangat besar hingga merugikan masyarakat terutama masalah kesehatan pernapasan dan Ispa akibat dari asap pembakaran yang di timbulkan, Ujar Kapolsek.
H.Deden S
Posting Komentar