Pawas Polres Kotawaringin Barat Mengecek Kelengkapan Administrasi Tahanan Di Rutan Polres Kotawaringin Barat
LintasBuana - Bagren Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng - Tahanan yang telah memiliki Surat Perintah Penahanan, titipan tahanan baik tahanan dari Polsek maupun Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, kondisi kesehatan dan keadaan ruang tahanan tak luput dari perhatian dan pengecekan Pawas Polres Kotawaringin Barat.
Perwira Pengawas Iptu Sumarno yang melaksanakan tugas sebagai Pawas Polres Kotawaringin Barat langsung mengecek ke Rutan Polres Kotawaringin Barat. Pawas menyampaikan bahwa pengecekan tahanan merupakan sesuatu yang wajib dilakukan terutama oleh petugas jaga baru, agar dapat diketahui bagaimana kondisi terakhir para tahanan, serta kondisi ruang tahanan Polres Kotawaringin Barat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Pawas Iptu Sumarno pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 pada saat mengecek Rutan Polres Kotawaringin Barat mengatakan selain dilakukan pengecekan, juga menyampaikan kepada para tahanan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Polres Kotawaringin Barat. Seperti tidak memasukkan barang-barang yang dilarang, tidak boleh merokok di kamar tahanan ataupun melakukan hal yang membahayakan baik untuk diri sendiri maupun tahanan lain serta mengingatkan agar para tahanan tidak merusak fasilitas yang ada maupun berniat untuk melarikan diri.
Hal seperti ini sangat penting disampaikan sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
H.Deden S
Posting Komentar