Pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) di rutan Sat Tahti Polres Kobar
LintasBuana - Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kobar, jajaran Polda Kalteng, personil piket jaga / Sat Tahti melaksanakan pengecekan SPP tahanan. Senin, 23/01/2023 pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) yg di lakukan oleh personil piket jaga / Sat Tahti, merupakan salah satu kontrol tahanan.
Dan sebagai fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Sat Tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) dari penyidik Polres Kobar.
H.Deden S
Posting Komentar