Terapkan Prokes di Kantor, Anggota Polsek Pangkalan Banteng maupun Masyarakat Wajib Cuci Tangan sebelum memasuki Ruang Kerja
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polda Kalteng, Dalam rangka langkah pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor Polsek dan menerapkan 3 M yaitu salah satunya mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran COVID-19 (Virus Corona) anggota melaksanakan cuci tangan sebelum masuk ruangan kerja. Gerakan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruangan sudah menjadi kegiatan rutin anggota dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor Polsek.
Seperti yang dilaksanakan anggota Polsek Pangkalan Banteng sebelum maupun masyarakat Kec. P. Banteng memasuki ruangan, setiap harinya anggota wajib cuci tangan pakai sabun di tempat yang telah di sediakan di dekat pintu masuk, Senin (23/01/2023) siang.
Cuci tangan dengan sabun terlihat sebagai kegiatan sepele dan meragukan namun merupakan cara yang ampuh menangkal virus Corona yang lagi mewabah di negara kita bahkan seluruh dunia, selain gerakan prokes yang lainya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K mengatakan bahwa anggota dengan penuh kesadaran dan tanpa di perintah melaksanakan cuci tangan sebelum masuk ruangan yang sekarang sudah menjadi bagian dari pola hidup bersih dan sehat ( PHBS) yang dilaksanakan setiap hari. Semoga dengan kegiatan yang terlihat sepele melalui cuci tangan ini ,dapat mengurangi dan mencegah penyebaran Covid -19, khususnya di lingkungan Polsek Pangkalan Banteng," ungkapnya.
H.Deden S
Posting Komentar