Bhabinkamtibmas Ingatkan Warganya Agar Tidak Membakar Lahan
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - jajaran Polda Kalteng. Bhabinkamtibmas Desa Lada Mandala Polsek Pangkalan Lada mengingatkan seorang warganya agar tidak sembarangan membakar lahan guna mengantisipasi bahaya kebakaran. Minggu (23/07/2023) pagi.
Membakar hutan dan lahan apalagi dengan secara sengaja adalah perbuatan melanggar hukum karena bisa menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan, hal tersebut bisa di kenakan pidana sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas gencar melakukan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan sambil menyambangi warga desa binaan.
Kapolres kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro menerangkan bahwa Polres Kobar tidak main-main dalam penegakan hukum apabila di temukan pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dengan sengaja membakar karena dampak yang di timbulkan akan berakibat fatal bagi kesehatan manusia.
H.Deden S
Posting Komentar