Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat Dilakukan Oleh Piket SPKT Polsek Kolam
LintasBuana – Polsek Kotawaringin Lama – Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah.(Kalteng). Anggota piket jaga SPKT Polsek Kolam melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang datang melapor
di Polsek Kolam. Sabtu (29/07/2023) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H.,M.H menyampaikan bahwa warga masyarakat yang datang melapor di Polsek Kolam bisa dengan berbagai keperluan dari yang melaporkan kehilangan barang sampai dengan masalah tindak pidana.
Kewajiban dari petugas jaga piket yang melakukan tugas pada saat itu melayani masyarakat yang datang dengan tutur kata sopan santun dan juga pelayanan yang maksimal.
Melalui pelayanan di piket SPKT tercermin sosok polri di mata masyarakat, baik dan buruknya tanggapan masyarakat terhadap pelayanan petugas tergantung sambutan petugas pada saat warga masyarakat datang melapor.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelayanan terhadap warga masyarakat tidak di pungut biaya sehingga warga tidak perlu ragu untuk datang di Polsek Kolam. Ungkap Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H.
H. Deden S
Posting Komentar