SIAGA KARHUTLA, SATPOLAIRUD POLRES KOBAR LAKSANAKAN HIMBAUAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN
LintasBuana - Polres Kobar - jajaran Polda Kalteng - Satpolairud Polres Kobar - anggota Satpolairud Polres Kobar memberikan himbauan kepada masyarakat perairan tentang larangan membakar hutan dan lahan,rabu (26/07/2023) Pagi.
Kegiatan ini untuk mengantisipasi agar masyakat tidak membakar hutan dan lahan sembarangan saat ingin membuka lahan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat menyebabkan kabut asap yang merugikan dan mengganggu kesehatan manusia.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatpolairud Polres Kobar AKP Roni Paslah S.H. mengatakan untuk mengantisipasi karhutla, para personil Polres Kobar dimohon untuk merawat sarana dan prasarana (sarpras) Karhutla yang ada, sehingga sewaktu-waktu digunakan dapat berfungsi dengan baik. Jangan sampai, ketika terjadi bencana Karhutla, peralatan-peralatan tersebut malah tidak bisa difungsikan dengan baik sehingga proses pencegahan serta penanganan kebakaran jadi terhambat.
H.Deden S
Posting Komentar