Sosialisasi Tolak Pungli Oleh Anggota Polsek Kolam Kepada Warga Kecamatan Kolam
LintasBuana – Polsek Kotawaringin Lama – Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Anggota Polsek Kolam melakukan kegiatan sosialisasi tolak pungli untuk mengajak warga masyarakat agar tidak terlibat dengan praktek suap menyuap karena melanggar hukum. Rabu (26/07/2023) siang.
Pungutan liar (pungli) sering terjadi akibat adanya kegiatan suap menyuap antara berbagai pihak yang berkepentingan berkaitan dengan segala sesuatu urusan yang sifatnya untuk melancarkan dan juga mengabaikan kepentingan lain yang lebih besar.
Kegiatan suap menyuap sangat tidak di benarkan karena dengan adanya Pungli maka akan ada pihak yang kepentingannya terganggu dan sudah pasti merugikan sehingga hal sangat di larang dan di atur oleh undang-undang dalam hal pidana.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno,S.H. mengatakan bahwa pihak yang terlibat dengan praktek suap menyuap maka akan di proses sesuai dengan peraturan perundangan sehingga hal tersebut benar-benar harus di hindari dan dalam hal ini bhabinkamtibmas selalu mengingatkan warga binaanya agar tidak terlibat dalam praktek haram tersebut.
H.Deden S
Posting Komentar