Stop Budaya Pungli, Polres Kobar Sosialisasikan Larangan Pungli
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar)- Melalui Bhabinkamtibmas Desa Purbasasri Kec. Pangkalan Lada Kab. Kobar Prov. Kalteng untuk tidak terlibat Pungli dengan alasan apapun, Minggu (23/07/2023) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro saat di konfirmasi katakan stop terhadap Pungli karena pemberi dan penerima sama - sama terlibat praktik Pungli.
Jangan sampai warga masyarakat menjadi korban praktik Pungli ini karena tindakan tersebut sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak.
"Polri hadir untuk memastikan tidak ada lagi prakrik Pungli dan pemerintah memberikan atensi terhadap Saber Pungli ini. Bagi pelanggarnya hukuman pidana sudah menanti karena tindakan tersebut adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum", tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar