Wujud Pengawasan Internal, Siwas dan Sipropam Polres Kotawaringin Barat Awasi Kegiatan Serah Terima Penjagaan
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Sebagai fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Seksi Pengawasan (Siwas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melakukan pengawasan kegiatan serah terima tugas penjagaan dan piket fungsi, Selasa (15/08/23) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, menjelaskan pelaksanaan kegiatan serah terima tugas penjagaan dan piket fungsi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Yellis Kristanto, S.H yang merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan juga untuk mengecek kehadiran dan kesiapan anggota piket fungsi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako.
Pada pelaksanaan serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan petugas jaga lama akan menyampaikan keadaan situasi serta keadaan barang inventaris yang ada serta kondisi dan jumlah tahanan di Rutan Polres Kotawaringin Barat dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan oleh petugas jaga baru, guna mengetahui situasi serta keadaan barang inventaris serta kondisi para tahanan sehingga dapat benar-benar terkontrol secara baik sebelum diserah terimakan.
"Kegiatan serah terima tugas penjagaan dan piket fungsi ini rutin dilaksanakan setiap harinya pada saat pergantian petugas piket dengan pengawasan dan pengendalian dari Siwas bersama Sipropam Polres Kotawaringin Barat dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan membangun kinerja yang baik dalam melayani masyarakat," kata Iptu Supandri.
H.Deden S
Posting Komentar