News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Piket KA SKPT 1 Polsek Kumai Aipda Mahmud anggota Himbau Larangan Karhutla Melalui Imbauan Spanduk

Anggota Piket KA SKPT 1 Polsek Kumai Aipda Mahmud anggota Himbau Larangan Karhutla Melalui Imbauan Spanduk

LintasBuana -   Polsek Kumai - Polres Kotawaringin Barat - Jajaran Polda Kalteng – cegah Karhutla melalui Imbauan spanduk yang mana imbauan ini dilakukan kepada warga masyarakat seputaran Desa Sungai Kapitan. Sabtu (07/10/2023) Siang.

Kapolres kobar AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kumai AKP Firman Ernanto, S.T.K menyampaikan patroli karhutla ini kita lakukan kerena wilayah kecamatan Kumai ini merupakan wilayah yg masih memiliki lahan hutan yang luas dan lahan gambut rawan terbakar yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Dan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dituntut dengan pasal 50 ayat 3 huruf d UU RI no 41 tahun 1999 diancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Kumai ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitarnya. Ungkap Kapolsek. 

H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar