Piket SPKT III Polres Kotawaringin Barat Terima Masyarakat Yang Ingin Membuat Laporan Pengaduan Dumas
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Terlihat Piket SPKT III Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng menerima masyarakat yang ingin membuat Laporan Pengaduan Dumas, Sabtu (07/10/2023) Siang.
Dalam pelaksanaannya masyarakat menjelaskan permasalahan yang terjadi kemudian piket SPKT memberikan solusi yang tentunya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal ini dilakukan karena Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan Dumas
Untuk itu, Polres Kotawaringin Barat jajaran akan menerima setiap aduan
masyarakat yang masuk ke SPKT Polres Kotawaringin Barat secara humanis.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Ipda Supriyanto menyampaikan bahwa SPKT merupakan pelayanan terdepan kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik.
Ka SPKT menjelaskan, menerima setiap Pengaduan masyarakat dalam pelayanan harus mengutamakan kecepatan dan tidak dipungut biaya apapun.
"Sehingga masyarakat jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya,". tandasnya.
H.Deden S
Posting Komentar